Baubau - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengambil langkah progresif untuk menekan angka kekerasan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor, Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan Perkawinan Anak, yang dirangkaikan dengan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) bagi Pengambil Kebijakan yang diselenggarakan di aula DP3AKB Kota Baubau Rabu (15/07/2026).
Membuka acara secara resmi, Wali Kota Baubau yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya forum ini.
Wali Kota Baubau melalui La Ode Aswad mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai alur pelaporan dan penanganan kasus."Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tugas kita semua. Tidak cukup hanya mencegah, kita juga harus memahami langkah penanganan saat kasus terjadi—mulai dari mekanisme pelaporan, layanan yang tersedia, hingga proses pendampingan. Masyarakat harus tahu solusi dan hotline layanan yang bisa diakses," tegasnya.
La Ode Aswad juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bertransformasi menjadi agen informasi di tengah masyarakat, menumbuhkan keberanian warga untuk melapor, serta membangun kepedulian untuk saling melindungi. Target utama dari sinergi ini tidak lain adalah mencapai angka nol untuk kasus kekerasan.
"Harapan kita adalah zero kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik. Setiap informasi yang kita sampaikan dapat menjadi ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi," pungkasnya.
Diungkapkan, melalui pertemuan intensif ini, Pemerintah Kota Baubau berharap dapat melahirkan komitmen lintas sektor yang lebih kokoh, melahirkan langkah-langkah nyata yang berkesinambungan, serta mewujudkan Kota Baubau yang benar-benar aman, ramah, dan layak bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Anak, Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Kota Baubau, La Ode Kasim, SKM., M.Kes, menjelaskan kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (15–16 Juli 2026) ini berpusat di Aula DP3AKB Kota Baubau. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor demi menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang efektif, terpadu, serta berkelanjutan.
Hadir sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini antara lain, Perangkat daerah terkait dan instansi vertical, Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga Kesehatan, Satuan pendidikan dan Kementerian Agama.