KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar,ST secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, unsur pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kec. Soropiah dan Kapoiala.
Turut hadir Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Konawe, Sahruddin S.Pi., M.Si.,, serta Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kelembagaan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Rahman Djohasin S.DTPi., M.P.
Dalam sambutannya, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP.,MH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada OJK Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmennya menghadirkan edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memilih Desa Sorue Jaya sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan terpercaya," ujar Sekda.
Ia menjelaskan, pelindungan konsumen merupakan bagian penting dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan inklusif. Kehadiran OJK melalui berbagai program edukasi, termasuk pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait layanan jasa keuangan.
Menurut Sekda, pelaksanaan sosialisasi ini juga memiliki nilai strategis karena dilaksanakan di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Sorue Jaya yang menjadi salah satu lokasi pembangunan KNMP di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat pesisir melalui dukungan akses pembiayaan, layanan perbankan, perlindungan jaminan sosial, hingga pemberdayaan UMKM.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa peningkatan akses terhadap layanan keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.
Pemerintah Kabupaten Konawe, lanjutnya, berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih melalui sinergi bersama OJK, lembaga jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan. Selain memperkuat akses pembiayaan bagi nelayan dan UMKM, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat pengelolaan ekonomi kawasan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan ilmu dan informasi yang diberikan narasumber dari OJK.
"Dengan meningkatnya literasi keuangan masyarakat, kami berharap kesejahteraan nelayan dan pelaku UMKM semakin meningkat serta terwujud ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan terpercaya di Kabupaten Konawe," tutupnya
Kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen OJK di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Sorue Jaya kemudian secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Bupati Konawe.