Polres Kendari Tetap Kompak Bersama Forkopimda

Dipost Tanggal : 14-07-2026
Admin Lintas21
Polres Kendari Tetap Kompak Bersama Forkopimda
Kapolres dan Kejari Kendari

Kendari – Dalam upaya memperkuat solidaritas, sinergitas, dan koordinasi lintas institusi, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari yang digelar di Rumah Makan Padi-Padi, Kota Kendari, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Dandim 1417/Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Wakapolresta Kendari, para Pejabat Utama Polresta Kendari, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang efektif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta mengawal pembangunan di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari menegaskan bahwa sinergi yang solid antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis yang telah terjalin antar unsur Forkopimda Kota Kendari semakin erat, sehingga kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika di wilayah dapat terus terbangun secara efektif demi kepentingan masyarakat." Ujar Kapolresta

Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh unsur Forkopimda Kota Kendari dalam menjaga persatuan serta memperkuat sinergitas lintas institusi.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.