Inspektur Kendari Ingatkan ASN Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

Dipost Tanggal : 16-07-2026
Admin Lintas21
Inspektur Kendari Ingatkan ASN Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Inspektorat rakor p2p

 

 

Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap pencegahan gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Komitmen itu disampaikan Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, saat menjadi narasumber pada Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/7/2026).

Dalam materinya, Sri Yusnita mengingatkan bahwa gratifikasi tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga dapat berupa barang, komisi, diskon, fasilitas perjalanan, paket wisata, biaya pengobatan, hingga berbagai bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan.

Menurutnya, setiap aparatur negara harus memahami bahwa pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas dapat berimplikasi hukum apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.