Gubernur - DPRD Sultra Setujui Lima Raperda, dari Penyelenggaraan Jamsostek hingga Pengolahan Hutan Lindung

Dipost Tanggal : 22-07-2026
Admin Lintas21
Gubernur - DPRD Sultra Setujui Lima Raperda, dari Penyelenggaraan Jamsostek hingga Pengolahan Hutan Lindung
Gubernur Sultra bersama pimpinan DPRD Sultra menyetujui lima raperda

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama DPRD Provinsi Sultra menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur berbagai sektor strategis, yakni Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Fasilitasi Desa Wisata, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda Provinsi Sultra. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Selasa malam (22/7/2026).

Rapat diawali dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Provinsi Sultra atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan, sepanjang Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah telah berupaya menjalankan pembangunan dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Menanggapi sorotan terkait kewajiban daerah, Gubernur memaparkan kondisi riil kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian utang daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan proyeksi anggaran tahun 2027, ruang fiskal yang dapat dialokasikan sekitar Rp327 miliar. Alokasi tersebut harus memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program ketahanan pangan berbasis agromaritim. 

Karena itu, pemerintah daerah dituntut mengelola anggaran secara realistis dan bertanggung jawab agar program-program prioritas tetap berjalan seiring dengan penyelesaian kewajiban daerah.

Gubernur turut mengapresiasi DPRD Provinsi Sultra atas pembahasan Ranperda yang berlangsung konstruktif. Berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Ia mengatakan, sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus), seperti realisasi APBD 2025, pemanfaatan SiLPA, pembiayaan pembangunan fasilitas rumah sakit, tata ruang, perizinan dan sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, serta penyelesaian kewajiban daerah akan menjadi fokus evaluasi pemerintah.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sebagai dasar perbaikan kualitas kinerja.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyetujui lima Ranperda yang telah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD.

Gubernur menyampaikan rasa syukur karena seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat disetujui bersama.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Forkopimda Sultra, Pj. Sekda dan Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra. 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.