Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Di Palopo, Polisi Kumpulkan Keterangan Para Pihak

Dipost Tanggal : 22-07-2026
Admin Lintas21
Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Di Palopo, Polisi Kumpulkan Keterangan Para Pihak
Pemeriksaan atas dugaan pelecehan profesi wartawan

PALOPO – Penanganan kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang menyeret seorang aktivis di Kota Palopo memasuki babak baru.

Setelah dilaporkan secara terpisah oleh wartawan Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media, penyidik Polres Palopo mulai meminta keterangan para pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Pemeriksaan terhadap para pelapor dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026. 

Langkah tersebut menjadi tahapan awal penyidik untuk mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. 

Kasus ini bermula dari insiden saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Palopo pada Jumat, 17 Juli 2026. Saat itu terjadi perselisihan antara Reski Halim dan sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Polemik kemudian berlanjut ke media sosial setelah muncul sejumlah unggahan yang dinilai mengandung penghinaan terhadap profesi wartawan, pencemaran nama baik, hingga menyebut nama sejumlah wartawan dan media.

Atas unggahan tersebut, wartawan Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan secara terpisah ke Polres Palopo. 

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, WadahInspirasi.com melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui pesan WhatsApp.

Reski Halim memberikan hak jawab pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 19.22 WITA. Wartawan Tekape, Rindu, memberikan klarifikasi pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 23.24 WITA.

Sementara Direktur Indeks Media, Eka, menyampaikan tanggapannya pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 11.13 WITA.

Selain itu, WadahInspirasi.com juga melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Palopo, Ridwan Parintak, terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Reski Halim mengatakan dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh wartawan Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media. 

Menurut Reski, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara apabila merasa dirugikan.

"Mengenai laporan yang ditujukan terhadap saya dari Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media, saya menyatakan bahwa itu adalah hak konstitusional mereka. Jika mereka merasa terganggu dengan apa yang saya paparkan di media sosial dan menganggap saya mencemarkan nama baik mereka, itu adalah hak mereka untuk melaporkan saya. Tentu saja saya juga memiliki jawaban serta dasar-dasar terkait alasan saya membuat status tersebut di media sosial," kata Reski.

Reski juga membenarkan bahwa akun media sosial yang mengunggah seluruh pernyataan yang kini dipersoalkan merupakan akun Facebook miliknya. "Benar, akun yang mengunggah pernyataan yang dipersoalkan itu adalah akun milik saya, Reski Halim," ujarnya.

Dalam hak jawabnya, Reski membantah tuduhan bahwa dirinya menghina atau melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan.

Menurutnya, unggahan tersebut berangkat dari rasa kecewa terhadap beberapa oknum wartawan yang menurut versinya melakukan atau berusaha melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta demonstrasi.

"Saya sendiri sebenarnya tidak mengerti apa alasan mereka menganggap saya menghina atau melecehkan profesi wartawan. Justru sebaliknya, saya hanya merasa kecewa terhadap beberapa oknum wartawan yang melakukan atau berusaha melakukan tindak kekerasan terhadap para demonstran beberapa hari yang lalu," kata Reski.

Reski menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh wartawan.

"Saya menegaskan bahwa unggahan saya ditujukan kepada oknum wartawan tertentu saja, bukan kepada profesi wartawan secara keseluruhan. Dalam setiap tulisan saya pun selalu menyebut 'oknum wartawan'," jelasnya.

Ia juga menyampaikan tetap menghormati profesi wartawan dan pers.

"Saya sangat menghormati profesi wartawan dan pers, karena wartawan adalah ujung tombak demokrasi. Melalui kerja wartawan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan membangun kesadaran politik yang baik," ujarnya.

Reski Halim juga mengakui bahwa seluruh unggahan di media sosial yang kini menjadi dasar laporan polisi memang dibuat olehnya.

"Ya, saya mengakui sepenuhnya bahwa unggahan-unggahan tersebut berasal dari saya," kata Reski.

 

Ia mengatakan unggahan tersebut dibuat berdasarkan pengalaman pribadinya serta informasi yang diterimanya.

 

Kepada WadahInspirasi.com, Reski turut memperlihatkan tangkapan layar komentar Facebook dan sejumlah percakapan WhatsApp yang menurutnya menjadi dasar atas sebagian unggahannya.

 

Namun demikian, informasi yang terdapat dalam percakapan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

 

Reski juga menjelaskan versi kronologi yang menurutnya menjadi awal munculnya polemik saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Palopo pada Jumat, 17 Juli 2026.

 

Menurut Reski, aksi tersebut awalnya berlangsung tertib hingga terjadi perselisihan dengan sejumlah wartawan. 

"Ya, benar. Justru inilah sumber awal dari seluruh persoalan ini. Saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Palopo pada 17 Juli 2026, awalnya berjalan sangat tertib dan damai," ujarnya.

Ia kemudian menceritakan adanya perselisihan dengan salah seorang wartawan bernama Riawan.

"Tiba-tiba datang sekelompok wartawan, lalu menunjuk-nunjuk ke arah koordinator lapangan kami. Melihat hal itu, saya meminta teman-teman merekam. Tiba-tiba Riawan datang, mendorong saya, dan berkata, 'Sudah lama saya mencari kau, saya mau kuliti kau'," kata Reski.

Reski juga mengklaim sempat mengalami perlakuan lain saat kejadian tersebut.

"Dia memegang tangan saya tanpa diduga justru menempelkan ujung rokok yang menyala ke tangan saya," ujarnya.

Menurut Reski, kejadian tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial. 

"Saya sangat marah melihat sikapnya, lalu berteriak kepadanya, 'Ini wartawan jago, ini wartawan jago'. Saya juga bertanya dalam bahasa daerah, 'Iko raka lapakande nala lamukambena'. Kejadian ini saya rekam dan saya unggah di media sosial," katanya.

WadahInspirasi.com masih berupaya memperoleh tanggapan dari Riawan terkait pernyataan Reski Halim tersebut.

Hingga berita ini disusun, media ini belum berhasil memperoleh nomor kontak Riawan untuk meminta klarifikasi.

Reski menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik apabila dimintai keterangan terkait laporan yang telah dibuat terhadap dirinya.

"Saya sangat siap. Saya akan datang dan memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik kapan saja dibutuhkan," ujarnya.

Ia berharap perkara tersebut ditangani secara profesional.

"Harapan saya agar pihak kepolisian bersikap objektif dalam menilai dan menakar persoalan ini dari awal hingga akhir. Saya juga berharap Polres Palopo benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," kata Reski. 

Selain Reski Halim, wartawan Tekape, Rindu, juga memberikan klarifikasi terkait sejumlah pernyataan yang disampaikan Reski dan turut menyebut namanya.

Dalam hak jawabnya, Rindu membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan komentar di kolom komentar Facebook. 

"Iya benar, saya berkomentar kasar di kolom komentar Facebook, hal itu saya lakukan karena saya anggap dia adik," kata Rindu.

Terkait tuduhan yang disebut Reski berasal dari informasi seseorang melalui WhatsApp mengenai dugaan dirinya menerima uang dari pelaku perjudian kupon putih serta membekingi pihak tertentu, Rindu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan.

"Jika menurut dia benar, silahkan buktikan di kantor polisi," ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah menerima uang, imbalan, atau bentuk keuntungan apa pun dari pihak yang dituduhkan, Rindu membantah hal tersebut.

"Saya tidak pernah terima uang," tegasnya. 

Rindu juga membantah pernah membekingi atau melindungi seseorang yang diduga terlibat dalam tindak pidana. 

"Tidak ada siapapun yang saya bekingi," jawabnya.

Terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Palopo, Rindu menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti yang mendukung laporan tersebut.

"Iya, saya memiliki bukti berupa tangkapan layar (screenshot) perilakunya di Facebook tentang saya," katanya.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap Resor Palopo, proses dengan ketentuan berlaku," ujarnya.

Selain wartawan Tekape, Direktur Indeks Media, Eka, juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan Reski Halim yang menyebut nama Indeks Media dalam unggahan di media sosial.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 11.13 WITA, Eka menyampaikan tanggapannya terkait alasan pihaknya membuat laporan ke Polres Palopo.

Menurut Eka, laporan tersebut dibuat karena terdapat unggahan yang dinilai menyerang nama Indeks Media, karya jurnalistik, hingga menyentuh internal perusahaan media.

"Dasarnya kami melapor di dalam postingannya ada dugaan menghina Indeks, menghina karya jurnalis, sampai ke dapur Indeks," kata Eka.

Eka membantah adanya tuduhan yang mengaitkan Indeks Media dengan penerimaan uang atau setoran dari pihak tertentu.

"Soal terima setoran itu tidak pernah," tegas Eka.

Menurutnya, terkait pemberitaan yang dimuat di website Indeks Media merupakan kewenangan redaksi.

"Kalau soal berita di web itu urusan Redaksi Kahar sebagai pimpinan Redaksi," jelasnya.

Eka mengatakan dirinya keberatan apabila nama Indeks Media dikaitkan dalam persoalan tersebut dan disampaikan kepada publik dalam bentuk tudingan. 

"Saya sebagai direktur indeks tidak terima kalau nama indeks dibawa dalam masalahnya, menghina indeks di publik," ujarnya.

Selain itu, Eka juga menyampaikan keberatan apabila wartawan Indeks Media dinilai atau diserang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Saya juga tidak terima kalau wartawan indeks dihina dalam bekerja," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Ridwan Parintak, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Juli 2026, Ridwan menyampaikan bahwa pengambilan keterangan terhadap pelapor telah dilakukan.

"Iya benar, ini hari pelapor kami ambil keterangannya," kata Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. 

"Dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pelapor menjadi bagian dari tahapan penyidik untuk mengumpulkan keterangan, mendalami laporan, serta melakukan penilaian terhadap bukti-bukti yang disampaikan para pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, WadahInspirasi.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Riawan, wartawan Palopo Pos, terkait pernyataan Reski Halim yang menyebut namanya dalam perkara tersebut.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.