Pemkab Koltim Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026, Berikut Rincian Belanjanya

Dipost Tanggal : 24-09-2026
Admin Lintas21
Pemkab Koltim Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026, Berikut Rincian Belanjanya
Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026 Kolaka Timur

Kolaka Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Aula Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kelurahan SImbalai, Kecamatan Loea, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Koltim, Hj. Diana Massi, S.P., bersama para Ketua Komisi dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Rismanto Runda, yang mewakili Bupati Kolaka Timur.

Rapat paripurna turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, Cama, Direktur RSUD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda Koltim Rismanto Runda menyampaikan ringkasan proyeksi struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian dilakukan terhadap sejumlah komponen pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan perkembangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada sisi pendapatan, target Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp669,33 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp1,92 miliar (0,29 persen) dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp671,26 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp3,60 miliar atau 8,42 persen, dari sebelumnya Rp42,76 miliar menjadi Rp46,37 miliar.

Untuk Pendapatan Transfer, diproyeksikan menjadi Rp612,85 miliar. Angka tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang menjadi Rp578,62 miliar, sementara Pendapatan Transfer Antar Daerah mengalami peningkatan menjadi Rp34,23 miliar.

Adapun komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan menjadi Rp10,11 miliar.

Pada sisi belanja, alokasi Belanja Daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp728,34 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp9,09 miliar atau 1,23 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp737,44 miliar.

Penyesuaian tersebut meliputi beberapa komponen belanja, yakni Belanja Operasi yang diproyeksikan menjadi Rp567,45 miliar, Belanja Modal sebesar Rp74,39 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,69 miliar.

Sementara itu, Belanja Transfer atau Bantuan Keuangan mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp126,20 miliar menjadi Rp82,79 miliar.

Penyerahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Setelah penyerahan tersebut, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kolaka Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Melalui proses pembahasan tersebut, Pemkab Koltim bersama DPRD diharapkan dapat menyepakati penyesuaian APBD yang mendukung keberlanjutan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur sepanjang Tahun Anggaran 2026. (Diskominfo)

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.