Baubau - Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E. menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, pada Senin (21/09/2026).
Menurutnya, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari Rp785,98 miliar menjadi Rp809,12 miliar, atau bertambah Rp23,14 miliar (2,94 persen). Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp134,77 miliar menjadi Rp142,71 miliar, bertambah Rp7,94 miliar atau 5,89 persen. Sedangkan pendapatan transfer meningkat dari Rp634,38 miliar menjadi Rp649,59 miliar, bertambah Rp15,21 miliar atau 2,40 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat dari Rp790,98 miliar menjadi Rp855,24 miliar, atau bertambah Rp64,26 miliar (8,12 persen).
Diungkapkan, peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik, belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, belanja pegawai termasuk PPPK, pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya. Kemudiian, untuk belanja modal akan diarahkan pada kegiatan yang memiliki kesiapan pelaksanaan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.
“Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan target kinerja. Belanja harus memberi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tersedia,”ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menegaskan, perubahan APBD tetap berpedoman pada arah pembangunan dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2025–2029 dengan visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat. Prioritas diarahkan pada keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur pelayanan publik, serta pengembangan UMKM, koperasi, perdagangan, jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, pemerintah daerah tetap memperhatikan pelestarian budaya Buton, lingkungan hidup, kesiapsiagaan bencana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berbasis teknologi informasi.
Dari sisi pembiayaan, perubahan APBD menghasilkan defisit sebesar Rp46,11 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan tetap nihil.