Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memperkuat pengawasan dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas melalui pelantikan Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas di Aula RSUD Bahteramas, Rabu (23/9/2026).
Dewan Pengawas yang dilantik diketuai Dr. Andi Saguni, MA, dengan anggota Muhammad Haerun, MH, S.PT., MM., Umikun Latifa, SKM., M.Si., Ruslan, SH., MH., dan Irwan Zainuddin, SH. Sementara itu, Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada jajaran Dewan Pengawas yang baru, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah tersebut dapat dijalankan secara optimal.
Gubernur mengatakan, penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong perbaikan manajemen RSUD Bahteramas. Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan yang menekankan pentingnya pengelolaan rumah sakit daerah secara profesional dengan menjadikan rumah sakit yang telah memiliki tata kelola baik sebagai rujukan dalam pengembangan manajemen.
Menurutnya, hasil evaluasi terhadap manajemen rumah sakit menunjukkan masih diperlukan penguatan pada sejumlah aspek. Dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan, salah satu pesan yang disampaikan adalah perlunya dukungan dan penguatan fungsi pengawasan untuk membantu memperbaiki manajemen rumah sakit.
“Manajemen rumah sakit yang paling penting adalah transparansi, bagaimana mekanisme tata kelola rumah sakit dikelola dengan baik. Kemudian digitalisasi, karena digitalisasi akan memudahkan kita dalam meningkatkan pelayanan rumah sakit,” ujar Gubernur.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas bukan sekadar pelengkap kelembagaan, tetapi memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan pelayanan publik.
Karena itu, Gubernur meminta Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya serta melakukan pengawasan secara nyata terhadap pengelolaan RSUD Bahteramas.
“Saya tidak ingin kegiatan ini hanya seremonial saja. Pengawasan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Besar harapan saya untuk membantu rumah sakit,” tegasnya.
Gubernur Andi Sumangerukka menambahkan, keberhasilan penguatan tata kelola RSUD Bahteramas pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penentu apakah rumah sakit ini akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bukan untuk saya, tetapi untuk rumah sakit dan untuk masyarakat Sultra,” katanya.
Gubernur berharap Dewan Pengawas bersama jajaran manajemen RSUD Bahteramas dapat membangun kerja sama yang kuat, memperbaiki tata kelola, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan transparan.
“Selamat datang, selamat bekerja. Saya sampaikan kepada rekan-rekan, mari kita bekerja bersama untuk masyarakat Sultra yang aman sejahtera dan religius” tutupnya.