Bupati Buton Lantik Ratusan Fungsional di Alun-alun Takawa

Dipost Tanggal : 01-10-2026
Admin Lintas21
Bupati Buton Lantik Ratusan Fungsional di Alun-alun Takawa
Bupati Buton melantik ratusan jabatan fungsional lingkup Pemkab Buton

Buton - Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengambilan Sumpah/Janji PNS, serta pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Takawa, Pasarwajo tersebut dimulai pukul 07.30 WITA dan dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilaksanakan setelah Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai bagian dari proses penguatan kedudukan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, menyampaikan pengangkatan dalam status dan jabatan baru harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Jabatan baru teman-teman membawa tanggung jawab yang baru juga. Saya harap teman-teman bisa bersinergi dengan saya untuk membangun daerah kita yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

Bupati juga berharap para ASN yang menerima SK dan mengemban jabatan fungsional dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta terus membangun sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bagi para ASN untuk meningkatkan komitmen dalam melaksanakan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buton.

Sebagai tambahan informasi yang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 315 orang dan yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional sebanyak 284 orang.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.