Dukung Program Bedah Rumah, Wali Kota Baubau Harapkan Hunian Layak Bagi Warga Kurang Mampu

Dipost Tanggal : 30-09-2026
Admin Lintas21
Dukung Program Bedah Rumah, Wali Kota Baubau Harapkan Hunian Layak Bagi Warga Kurang Mampu
Penyerahan bantuan bedah rumah

 

Baubau - Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, mengapresiasi dan menyambut baik sinergi antara pihak Kejaksaan dan Baznas serta REI dalam merealisasikan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Baubau.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam keterangan persnya usai peluncuran program gotong royong bedah rumah kerja sama Kejaksaan Tinggi Sultra, Baznas dan REI Sultra melalui zoom sekaligus peletakan batu pertama pembangunan bantuan bedah rumah di Kelurahan Lakologou Kota Baubau Rabu (30/09/2026). 

Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, program kolaboratif ini menjadi langkah konkret dalam membantu warga yang tempat tinggalnya masuk dalam kategori tidak layak huni."Ini sebenarnya kerja sama antara Kejaksaan dengan Baznas dan REI untuk merealisasikan bantuan rumah tak layak huni bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik dan berkesinambungan, agar masyarakat yang masih berkekurangan bisa memiliki rumah yang layak huni," ujarnya.

Selain kolaborasi instansi dan lembaga amil zakat, Wali Kota Baubau menjelaskan, program peningkatan kualitas rumah hunian di Kota Baubau juga didukung oleh berbagai sumber pembiayaan lainnya. Alokasi anggaran tidak hanya bersumber dari kas daerah (APBD), melainkan paling besar ditopang oleh program pemerintah pusat (APBN/BSPS) serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

"Banyak sekali sumber yang bisa digunakan untuk menunjang pembangunan rumah ini, baik dari pusat maupun pokir DPR," jelasnya.

Terkait ketepatan sasaran penerima manfaat, Yusran Fahim menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui dinas teknis terkait bersama pihak kelurahan. Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak dan memenuhi kriteria.

Sedangkan menjawab pertanyaan seputar banyaknya warga yang masih membutuhkan bantuan serupa di puluhan kelurahan se-Kota Baubau, pihaknya mengingatkan, penerima bantuan wajib memenuhi syarat administratif dan teknis mendasar."Tentu ada persyaratannya. Paling tidak mereka memiliki lahan tersendiri dan kepastian alas haknya jelas, di samping memang kondisi ekonomi yang tidak mampu. Itu syarat yang paling dasar," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Wali Kota Baubau Yusran Fahim berharap seluruh proses pengerjaan bedah rumah dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera menempati hunian yang nyaman, sehat, dan layak.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.