Baubau - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menginisiasi gerakan kemanusiaan bertajuk Program Gotong Royong Bedah Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pemilik hunian tidak layak di wilayah Sulawesi Tenggara. Program ini lahir dari semangat untuk membangkitkan kembali nilai-nilai luhur gotong royong bangsa Indonesia yang dinilai mulai terpendam.
Dalam sambutannya melalui zoom pada Rabu (30/09/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Dr Abd Qohar, AF, SH, MH menegaskan gotong royong merupakan kekuatan khas bangsa Indonesia yang harus terus digali demi kemaslahatan umat."Gotong royong adalah jiwa luhur kita. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang tidak dimiliki bangsa lain. Melalui program ini, kami ingin menggali kembali nilai tersebut menjadi sebuah gerakan bersama yang bergulir secara berkelanjutan," ujar Kajati Sultra.
Ditambahkan, keberhasilan pelaksanaan program gotong royong bedah rumah ini terwujud berkat kolaborasi strategis antara berbagai elemen. Gerakan ini didukung langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pemerintah nonstruktural penghimpun donasi dan zakat/infak, DPD Real Estat Indonesia (REI), serta perkumpulan berbadan hukum insan Adhyaksa, Tunas Muda Adhyaksa.
Kajati Sultra Dr Abd Qohar AF, SH, MH turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada kalangan perbankan serta para pengusaha dan direktur perusahaan konstruksi di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya yang secara sukarela menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun infak demi menyukseskan pemugaran rumah warga miskin."Semua ini bisa terlaksana berkat jaringan, rasa kepedulian bersama, dan tingginya rasa kepercayaan para pemangku kepentingan kepada Sulawesi Tenggara," imbuhnya.
Abd Qohar berharap gerakan kolaboratif ini dapat dikapitalisasi menjadi cikal bakal gerakan berskala nasional. Hal tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan mandat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun 3 juta rumah bagi rakyat.
Menurutnya, selama ini penanganan rumah tidak layak huni oleh pemerintah daerah maupun kementerian masih kerap berjalan parsial dan mandiri, sehingga hasilnya belum tampak optimal."Jika gerakan ini kita masifkan bersama secara kolaboratif, kekuatannya akan sangat besar dan bergerak bak bola salju. Insya Allah, rumah-rumah yang memang tidak layak huni dapat terbangun dengan layak dan baik demi mewujudkan misi kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.