Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Dipost Tanggal : 04-09-2026
Admin Lintas21
Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Sekda Kota Kendari memimpin rapat

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., memimpin rapat pendampingan implementasi strategi wajib belajar satu tahun prasekolah di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (3/9/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari memperkuat pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, khususnya bagi anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Pendampingan tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menghadirkan dua orang staf dari Kemendikdasmen Jakarta Pusat. Tim tersebut turut didampingi dua orang dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan penguatan terhadap strategi implementasi program di daerah.

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Asriyani Arief, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan strategi penerapan wajib belajar 13 tahun di Kota Kendari. Dalam rapat juga dilakukan pemetaan kondisi pendidikan anak usia dini, termasuk capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Angka Partisipasi Sekolah (APS) PAUD, serta perkembangan angka partisipasi pendidikan PAUD di Kota Kendari.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.