Kendari — Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi penyelenggaraan pungutan sampah melalui Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan pengelolaan persampahan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Lembaga Pengangkutan Sampah di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah secara lebih teratur dan terkoordinasi.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW, memahami mekanisme penyelenggaraan pungutan sampah melalui LPS.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sri Yusnita juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.