Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kendari, di Sekolah Rakyat Kota Kendari, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, unsur Forkopimda Kota Kendari, para kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kendari, Kepala Sentra Meohai Kendari Muh. Gunawan, SH., MH., tenaga pendidik, orang tua peserta didik, serta para siswa Sekolah Rakyat.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sentra Meohai Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Sosial Kota Kendari, tenaga pendidik, panitia pelaksana, dan seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kendari dapat mulai beroperasi.
Menurut wali kota, Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.