Optimistis Pertahankan Opini WTP, Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dipost Tanggal : 31-07-2026
Admin Lintas21
Optimistis Pertahankan Opini WTP, Pemkot dan DPRD Baubau Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkot Baubau dan DPRD sepakati Raperda pertanggungjawaban APBD

​Baubau - Pemerintah Kota Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau Jumat (31/07/2026).

​Persetujuan bersama ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan laporan keuangan daerah yang berlangsung transparan dan akuntabel. Atas capaian ini, Pemerintah Kota Baubau menyampaikan apresiasi tinggi kepada segenap pimpinan, anggota DPRD, Badan Anggaran, serta komisi-komisi yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam mengkaji laporan pertanggungjawaban tersebut.

​Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc mengatakan, kerja keras lembaga legislatif merupakan bukti nyata berjalannya fungsi pengawasan yang optimal demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Wa Ode Hamsinah Bolu, ​Pemkot Baubau mencatat dengan saksama seluruh masukan, pemikiran, hingga kritik konstruktif yang disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD. Catatan strategis tersebut dinilai sebagai instrumen evaluasi berharga untuk membenahi kinerja pelaksanaan program di masa mendatang.

​Atas rekomendasi tersebut, Pemkot Baubau berkomitmen menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjutinya. Perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penatausahaan keuangan agar penyerapan anggaran makin optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, ​keberhasilan penuntasan Raperda ini tepat waktu juga dibarengi dengan keberhasilan Pemkot Baubau dalam mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apresiasi khusus turut dialamatkan kepada Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta seluruh jajaran perangkat daerah atas dedikasi dan kerja kerasnya.

"​Setelah disetujui bersama, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi,,"katanya.

Ditambahkan, ​melalui sinergi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, diharapkan semangat "Kerja Bersama" dapat terus terjaga demi mendorong capaian pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera di tahun-tahun mendatang.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.