Wakil Bupati Kolaka Tekankan Tindak Lanjut 13 Raperda untuk Perkuat Pelayanan dan Ekonomi Daerah

Dipost Tanggal : 14-09-2026
Admin Lintas21
Wakil Bupati Kolaka Tekankan Tindak Lanjut 13 Raperda untuk Perkuat Pelayanan dan Ekonomi Daerah
Penyerahan draf raperda

 

Kolaka — Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas terselenggaranya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka. Senin (14/09)

Pembahasan 13 Raperda tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam pendapat akhirnya, H. Husmaluddin mengatakan proses pembahasan 13 Raperda merupakan rangkaian perjalanan konstitusional yang panjang dan kompleks. Berkat kemitraan yang kokoh, rasa saling menghormati serta kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi-Komisi DPRD, Tim Pansus, Tim Penyusun Raperda serta seluruh OPD yang telah memberikan kontribusi dalam penyempurnaan materi regulasi.

Menurutnya, 13 Raperda yang disepakati memiliki nilai strategis karena menyentuh berbagai sektor pembangunan, mulai dari reformasi birokrasi berbasis data, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, tata kelola barang milik daerah, penyertaan modal daerah pada perbankan, pembangunan kepemudaan, fasilitasi keagamaan dan budaya literasi, iklim perizinan berusaha, hingga perlindungan produk lokal dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

“Segala rekomendasi, catatan kritis, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan menjadi acuan penting bagi eksekutif dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mendorong investasi, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.” Ujarn

Ia juga menjelaskan, setelah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, dokumen 13 Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara selaku wakil Pemerintah Pusat untuk menjalani proses fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap proses tersebut berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga regulasi yang telah disepakati dapat segera ditetapkan dan diundangkan secara resmi.

Menutup pendapat akhirnya, Wakil Bupati mengimbau seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kolaka untuk senantiasa merajut persatuan, menjaga toleransi serta mempertahankan situasi daerah yang aman dan kondusif. 

“Keragaman suku, budaya, ras dan agama di Bumi Mekongga adalah mozaik indah yang kita jaga bersama. Mari kita satukan tekad, bahu-membahu menghadirkan pengabdian yang nyata, ikhlas dan berintegritas demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Kolaka yang berkeadilan, maju dan unggul.” Pungkasnya

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.