Tingkatkan Respons Cepat, Damkar Rencana Tambah Posko dan Libatkan Masyarakat

Dipost Tanggal : 10-02-2026
Admin Lintas21
Tingkatkan Respons Cepat, Damkar Rencana Tambah Posko dan Libatkan Masyarakat
Damkar Baubau

 

Baubau - ​Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Baubau terus melakukan terobosan guna meningkatkan layanan proteksi kebakaran bagi masyarakat. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, H. La Ode Ali Hasan, SE dalam keterangan persnya Senin (09/02/2026) mengatakan, fokus utama institusinya ke depan adalah memperkuat sinergi dengan warga serta memperluas jangkauan operasional.

​Menurut La Ode Ali Hasan masyarakat bukan sekadar objek pelayanan, melainkan mitra strategis dalam penanganan dini kebakaran.

​"Kami ingin masyarakat lebih paham cara menangani kebakaran secara mandiri sebelum petugas tiba di lokasi. Kedepannya, kami akan mengintensifkan edukasi agar warga memiliki skill dasar penanggulangan," ujarnya.

​Dikatakan, saat ini, telah terdapat tiga posko yang beroperasi aktif, yaitu di Kecamatan Bungi, Wolio, dan Betoambari. Namun, pengembangan tidak berhenti di situ. Pihaknya merencanakan penempatan armada di Kecamatan Sorawolio untuk merintis posko baru.

 

​"Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Sorawolio dan beliau sepakat. Rencananya, area paviliun kantor camat akan kami gunakan sebagai posko darurat guna mempercepat response time di wilayah tersebut,"katanya.

 

​Ditambahkan, selain penambahan posko, Damkar juga menyoroti kendala akses di kawasan padat penduduk. Sebagai solusi, pihaknya berencana mengadakan hidran di lorong-lorong sempit agar pemadaman api di titik yang sulit dijangkau mobil besar tetap bisa dilakukan secara efektif.

Lebih lanjut dijelaskan,​mengingat beban kerja yang bersifat sosial dan mencakup wilayah Kepulauan Buton (Kepton) termasuk membantu wilayah tetangga seperti Buton Tengah dan Buton Selatan. Karena itu, penambahan personil menjadi hal yang mendesak. Dan ​berdasarkan Rencana Strategis (Renstra), dibutuhkan setidaknya 80 orang personil tambahan, dengan rincian minimal 20 orang per posko. Mengingat adanya batasan rekrutmen pegawai baru, Dinas Damkar tengah menempuh jalur koordinasi strategis.

 

​"Kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah daerah melalui BKD. Salah satu opsinya adalah menarik pegawai PPPK yang unit kerjanya tidak terlalu mendesak untuk diperbantukan ke sektor pemadam dan penyelamatan," pungkasnya.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.