Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar Rapat Pra Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (11/2/2026).
Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kendari. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam keadaan sehat dan penuh semangat kolaborasi.
“Kabupaten/Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan umum Kota Layak Anak adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus, KLA bertujuan membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota dalam mentransformasikan Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam strategi dan intervensi pembangunan yang diwujudkan dalam kebijakan, program, dan kegiatan.
Wakil Wali Kota juga memaparkan sejumlah alasan pentingnya mewujudkan Kota Layak Anak, di antaranya karena jumlah anak mencapai sepertiga dari total penduduk, anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan bangsa, serta perlunya peningkatan kualitas anak agar tidak menjadi beban pembangunan di masa depan. Selain itu, penguatan koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Masih terbatasnya ruang bermain ramah anak, belum selarasnya sejumlah dokumen pembangunan dengan Konvensi Hak Anak, serta belum optimalnya pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait pemenuhan hak anak juga menjadi perhatian bersama. Peran pembinaan dari tingkat provinsi pun diharapkan semakin optimal dalam mendukung kabupaten/kota.