Sekda Tekankan Penataan Aset dan Pegawai Pasca-Merger OPD

Dipost Tanggal : 02-02-2026
Admin Lintas21
Sekda Tekankan Penataan Aset dan Pegawai Pasca-Merger OPD
Apel gabungan pemkot Baubau

Baubau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si memimpin apel pagi perdana di bulan Februari yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Baubau Palagimata pada Senin (02/02/2026). Dalam arahannya, Sekda menekankan sejumlah poin krusial mulai dari percepatan program kerja tahun 2026 hingga penataan internal pasca-restrukturisasi organisasi.

Memasuki bulan kedua di tahun 2026, Sekda Kota Baubau La Ode Darus Salam menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera memulai pelaksanaan kegiatan. Secara khusus, pihaknya menyoroti penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). "Harapan kita semua, kegiatan tahun 2026 sudah mulai diawali di bulan Februari ini. Kami ingatkan kembali kepada para Kepala OPD terkait RUP dan uang pengadaan, bagi OPD yang belum menginput agar segera menjadikannya perhatian serius,"ujarnya.

Terkait kebijakan merger atau penggabungan OPD, Sekda meminta adanya langkah konkret dalam pengamanan aset negara. Gedung-gedung yang kini kosong ditinggalkan oleh instansi seperti Dinas Perindag, Koperasi, dan Dispora harus tetap terjaga. 

Oleh sebab itu, Satpol PP diminta aktif melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ditinggalkan agar tetap aman. Sedangkan kepada OPD yang berpindah lokasi diwajibkan segera menyelesaikan laporan penyerahan aset, termasuk pendataan kendaraan dinas guna penataan ulang penggunaan yang lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, La Ode Darus Salam juga menyampaikan pesan dari Pimpinan Daerah yang memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai. Hal ini berkaitan dengan respons cepat ASN dalam menangani dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Baubau beberapa waktu lalu. Sinergi ini diharapkan terus meningkat demi pembangunan kota yang lebih baik.

Menanggapi kendala absensi, Sekda menginstruksikan BKPSDM untuk segera menyempurnakan distribusi pegawai pasca-merger."Minggu lalu masih ada laporan kendala absensi karena beberapa pegawai belum mengetahui posisi penempatan barunya. Saya minta BKPSDM memastikan distribusi ini rampung sehingga tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk tidak melakukan absen," ungkapnya.

Menutup arahannya, Sekda Kota Baubau memberikan klarifikasi terkait aturan pakaian dinas berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan BKN RI dan Kemenpan RB baru-baru ini. Pihaknya menegaskan bahwa ASN Kota Baubau masih tetap mempedomani Permendagri Nomor 10.

"Meskipun di pusat mulai terlihat penggunaan seragam Korpri di hari Kamis, namun hasil konsultasi kami menyatakan bahwa aturan pakaian dinas kita masih mengacu pada regulasi lama. Jadi, belum ada perubahan," pungkasnya.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.