Baubau - Pemerintah Kota Baubau terus memacu transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah terbaru dilakukan melalui koordinasi intensif antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait percepatan penerbitan Segel Elektronik pada aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru, Rabu (11/02/2026)
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bersama Lima Menteri/Lembaga (Menkes, MenPANRB, Mendagri, Menkomdigi, dan Kepala BSSN) Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui platform MPPDN (Mall Pelayanan Publik Digital Nasional) di tingkat kabupaten/kota.
Dalam keterangan persnya Rabu (10/02/2026), Kepala DPMPTSP Fanti Frida Yanti mengatakan, aplikasi MPPDN hadir sebagai solusi integrasi berbagai layanan publik, mulai dari perizinan, kependudukan, hingga sektor kesehatan dalam satu platform. Target utamanya adalah menciptakan birokrasi yang lebih Cepat yakni memangkas rantai birokrasi yang berbelit.
Kemudian, transparan yaitu Proses pemantauan status izin yang jelas. Efisien yakni Masyarakat tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor layanan.
Fanti Frida Yanti memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kominfo, khususnya Bidang Persandian dan Pengawasan Ruang Digital yang proaktif mengawal aspek keamanan informasi melalui sertifikat elektronik.
“Kami berterima kasih kepada Kominfo yang sudah mengingatkan dan membantu percepatan pelayanan publik ini. Di era digital saat ini, kita sebagai pemberi layanan dituntut untuk melakukan pelayanan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan produk digital kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala DPMPTSP Baubau ini menekankan pentingnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Segel Elektronik bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Baubau. Hal ini bertujuan untuk menjamin keaslian dan keamanan dokumen negara dari potensi manipulasi atau hal-hal yang tidak diinginkan.