Kendari - Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi HAM Daerah (RANHAM) dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Adriana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) serta bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, pelaksanaan RANHAM di tingkat daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan dapat diimplementasikan secara konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara secara umum, dan secara khusus merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Adriana menjelaskan bahwa pelaksanaan dan penyebarluasan nilai-nilai HAM tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita memerlukan dukungan dari berbagai stakeholders, baik dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, hingga unsur media. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan yang cukup mengenai HAM,” tegasnya.