Kanwil Kemenkumham Sultra Tetapkan Hak Cipta Dua Aplikasi Karya SMPN 9 Kendari

Dipost Tanggal : 15-11-2025
Admin Lintas21
Kanwil Kemenkumham Sultra Tetapkan Hak Cipta Dua Aplikasi Karya SMPN 9 Kendari
Penyerahan hal cipta oleh Kemenkumham Sultra

Kendari – Upaya mendorong kreativitas dan inovasi di dunia pendidikan kembali mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Sultra memfasilitasi pencatatan Hak Cipta untuk dua aplikasi digital karya SMPN 9 Kendari, yakni SiGURU dan SiSISWA.

Fasilitasi ini dilakukan oleh Suarni, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sultra, yang mendampingi secara langsung proses pendaftaran hingga kedua aplikasi tersebut resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi negara. SiGURU dan SiSISWA merupakan inovasi sekolah berbasis teknologi informasi yang mendukung efektivitas proses belajar mengajar serta manajemen pendidikan.

Perlindungan Hak Cipta ini menjadi langkah penting mengingat kedua aplikasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi internal sekolah, tetapi juga memiliki potensi untuk diadopsi secara lebih luas. Dengan status Hak Cipta, SMPN 9 Kendari memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada karya tersebut. Ini sekaligus mencegah penyalahgunaan, penjiplakan, atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas gerak maju SMPN 9 Kendari dalam memanfaatkan digitalisasi pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh SMPN 9 Kendari. Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah kunci memajukan kreativitas, terutama di sektor pendidikan,” ujarnya.

Kepala SMPN 9 Kendari, Mansur Mokuni, menyambut baik fasilitasi Hak Cipta ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap inovasi sekolah. Ia menilai perlindungan KI akan mendorong guru dan siswa untuk terus berinovasi tanpa khawatir karya mereka digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.