Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sekaligus Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 dan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Renaksi) SPI 2024 di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran,SKM., menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kalau ada kepala OPD yang tidak kooperatif dalam memberikan data dan informasi kepada tim KPK maupun tim monitoring daerah, mohon langsung disampaikan kepada saya. Saya akan segera intervensi agar pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen membangun sistem pengawasan internal yang kuat, memperkuat integrasi data, serta mendorong digitalisasi layanan publik.
“Kita ingin semua perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” tambahnya