Tahun Depan Gubernur Dorong 17 Kabupaten dan Kota Raih Top BUMD

Dipost Tanggal : 14-04-2026
Admin Lintas21
Tahun Depan Gubernur Dorong 17 Kabupaten dan Kota Raih Top BUMD
Penghargaan Top BUMD

Kendari - Gubernur Sultra mengungkapkan rasa bangga atas capaian yang diraih dua tahun berturut-turut selama masa kepemimpinannya. Dalam ajang ini, Gubernur kembali meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, sebagai bentuk apresiasi atas perannya dalam pembinaan dan pengembangan BUMD di daerah.

“Dua tahun kami menjabat, dua tahun pula kami mendapatkan penghargaan secara berturut-turut. Tahun ini, 8 kabupaten/kota berhasil meraih penghargaan. Kami berharap ke depan, seluruh 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dapat meraih penghargaan yang sama,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mendorong kontribusi BUMD dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga mengapresiasi BUMD milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah meraih penghargaan. Bagi yang belum, saya berharap dapat terus meningkatkan kinerjanya,” tambahnya.

Berikut rincian BUMD sektor perbankan daerah di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih penghargaan :

 

- PT BPR Bahteramas Konawe (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 5 sekaligus meraih Golden Trophy

- PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara - TOP BUMD BPR Bintang 5

- PT BPR Bahteramas Kendari (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 4

- PT BPR Bahteramas Bombana (Perseroda) – TOP BUMD Bintang 4

- PT BPR Bahteramas Kolaka (Perseroda) – TOP BUMD Bintang 4

- PT BPR Bahteramas Kolaka Utara (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 3

- PT BPR Bahteramas Buton (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 4

- PT BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 5 

- PT BPR Bahteramas Konawe Kepulauan (Perseroda) – TOP BUMD BPR Bintang 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.