Sikapi Potensi Kabut Asap, Pemkot Baubau Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan dan Larang Pembakaran Sampah

Dipost Tanggal : 14-10-2026
Admin Lintas21
Sikapi Potensi Kabut Asap, Pemkot Baubau Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan dan Larang Pembakaran Sampah
Kadis Kominfo Baubau

 

Baubau - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara dan potensi kabut asap yang melanda wilayah Kota Baubau dan sekitarnya. Langkah antisipasi ini diambil menyusul laporan dan siaran pers dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Betoambari Baubau terkait dinamika kadar partikel debu halus (PM2.5).  

Demikian dikatakan Kadis Kominfo Kota Baubau H Andi Hamzah Machmud, S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya Rabu (14/10/2026).

Menurut Andi Hamzah Machmud, berdasarkan analisis BMKG, konsentrasi PM2.5 di Kota Baubau sempat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai puncaknya di angka 70,3\ \mu\text{g/m}^3 pada Selasa, 13 Oktober 2026. Meski kualitas udara membaik dan jauh lebih bersih pada 14 hingga 15 Oktober dengan kadar rata-rata berkisar 9\text{--}29\ \mu\text{g/m}^3, BMKG memprakirakan adanya potensi kenaikan kembali kadar partikel debu halus mulai Jumat malam (16 Oktober) hingga Sabtu (17 Oktober 2026), dengan perkiraan nilai konsentrasi bertahan di rentang 35\text{--}51\ \mu\text{g/m}^3.  

Menanggapi situasi tersebut,pihaknya menyampaikan beberapa poin imbauan dan instruksi penting kepada masyarakat pertama, perlindungan bagi Kelompok Rentan yakni Kelompok sensitif seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta penderita penyakit gangguan pernapasan dan kardiovaskular (jantung), diimbau keras untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kepekatan asap terindikasi meningkat (khususnya malam 16 Oktober hingga 17 Oktober).  

Kedua, penggunaan masker yakni masyarakat umum, anak sekolah yang harus beraktivitas di luar gedung diimbau mengurangi aktivitas fisik berat dan senantiasa menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan rapat, khususnya masker berstandar N95 atau KN95 yang lebih efektif menyaring partikel halus.  

Ketiga Larangan Pembakaran Lahan dan Sampah mengingat kondisi atmosfer yang sensitif, seluruh warga, pelaku usaha, dan perangkat wilayah (Camat dan Lurah) diinstruksikan untuk melarang keras pembakaran sampah rumah tangga, jerami, maupun pembukaan lahan dengan cara membakar demi mencegah perburukan kualitas udara.  

Keempat Keselamatan Bertransportasi agar para pengguna moda transportasi darat, laut, maupun udara diminta untuk lebih berhati-hati mengingat kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang aman.  

Kelima, Akses Fasilitas Layanan Kesehatan dimana Seluruh fasilitas kesehatan di Kota Baubau disiagakan. Warga diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila mengalami keluhan sesak napas, nyeri dada, atau batuk berkepanjangan.  

Diungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Baubau bersama instansi teknis terkait terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala dan berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan cepat demi kesehatan dan kenyamanan seluruh warga Kota Baubau.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.