Deteksi Dini Hama Berbahaya, Karantina Sultra Jaga Kekayaan SDA Bumi Anoa

Dipost Tanggal : 14-10-2026
Admin Lintas21
Deteksi Dini Hama Berbahaya, Karantina Sultra Jaga Kekayaan SDA Bumi Anoa
Pemeriksaan fisik ikan tambak oleh petugas karantina

KENDARI - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara secara masif menggelar Pemantauan Daerah Sebar Hama dan Penyakit di berbagai wilayah potensi agro- maritim Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemantauan ini berfokus pada mitigasi risiko terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Tujuan utama dari pelaksanaan pemantauan berkala ini adalah untuk menginventarisir dan pemutakhiran sebaran penyakit HPHK / HPIK / OPTK di Sulawesi Tenggara. 

Dengan memetakan sebaran hama penyakit secara akurat, Karantina Sultra dapat mengambil tindakan preventif yang cepat dan tepat guna memutus rantai penyebaran penyakit di tingkat hulu. Langkah ini berjalan tegak lurus dengan tugas dan fungsi (tusi) utama karantina untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit baru yang dapat memicu gagal panen massal bagi petani dan pembudidaya ikan.

Selain itu, jaminan kesehatan yang tervalidasi dari pemantauan ini sangat krusial untuk memastikan produk lokal Sultra memenuhi standar sanitary dan fitosanitary perdagangan, sehingga memiliki daya saing tinggi dan bebas hambatan di pasar nasional maupun pasar ekspor global.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar menegaskan bahwa kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk mengecek sebaran hama penyakit wilayah sultra ini menjadi penting sebagai kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan pasar internasional (global trust). Menurutnya, pelaksanaan tusi karantina sebagai economic tools dan benteng pertahanan hayati (biosecurity) tidak boleh lengah sedikit pun dalam mengawal wilayah perbatasan. Melalui optimalisasi dan penjaminan mutu laboratorium yang profesional serta pengawasan berbasis risiko yang ketat.

Pada sektor karantina hewan, petugas karantina memfokuskan pengawasan pada deteksi dini penyakit strategis menular seperti Penyakit Mycobacterium Tubercolosis Complex (MTTBC) pada hewan ternak khususnya sapi

Sementara itu pada sektor karantina ikan, penjagaan diperketat di sentra budidaya, unit pengolahan ikan serta pelabuhan perikanan guna mengawal komoditas laut unggulan Sultra seperti Ikan Tuna, Kepiting Bakau, Gurita, dan Ikan Kerapu agar bebas HPIK sebelum didistribusikan. 

Tidak ketinggalan, pada sektor karantina tumbuhan, petugas menyisir lahan pertanian secara berkala guna mengantisipasi serangan OPTK pada komoditas unggulan berupa tanaman perkebunan dan hortikultura penopang hilirisasi Sultra agar mutu produk akhir tetap terjaga secara berkelanjutan.

Hasil dari pemantauan nantinya akan disampaikan tingkat regional Sulawesi dan Nasional sebagai bahan rumusan kebijakan pencegahan dan penyebaran Hama dan Penyakit Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Pemantauan adalah upaya deteksi dini penyebaran penyakit sehingga lebih cepat ditangani dan menjaga ketahanan pangan Sultra sekaligus mendorong peningkatan volume perdagangan komoditas lokal sultra ke pasar global yang akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara di pasar dunia.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.