Bupati Konawe Berkali PPPK Sistem Kepemimpinan hingga Tanggungjawab pada Tupoksi

Dipost Tanggal : 11-08-2026
Admin Lintas21
Bupati Konawe Berkali PPPK Sistem Kepemimpinan hingga Tanggungjawab pada Tupoksi
Bupati Konawe saat memberikan arahan kepada PPPK saat masa orientasi

KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memberikan pembekalan kepada peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Gedung Wekoila Selasa (11/8/2026).

Kegiatan orientasi tersebut diikuti oleh PPPK dari berbagai bidang pelayanan pemerintahan, meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe menyampaikan materi mengenai peran strategis PPPK dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Konawe melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Bupati menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, harus memahami tugas, tanggung jawab, serta arah pembangunan daerah. Menurutnya, seorang ASN tidak cukup hanya melaksanakan tugas, tetapi juga harus memahami tujuan dari setiap pekerjaan yang dilakukan agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

“Sebagai ASN, kita harus mengerti apa yang akan dikerjakan dan apa tujuannya. Jangan bekerja tanpa arah,” pesan Bupati kepada para peserta.

Bupati mengibaratkan ASN seperti sebuah kapal yang sedang berlayar. Sebelum berlayar, kapal harus mengetahui tujuan yang hendak dicapai. Demikian pula ASN, setiap tugas harus dilaksanakan berdasarkan arah dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa visi dan misi daerah menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Visi dan misi tersebut kemudian dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman pembangunan daerah dalam periode lima tahun.

Karena itu, Bupati meminta seluruh peserta orientasi memahami keterkaitan antara tugas yang diberikan oleh pimpinan dengan sasaran pembangunan Kabupaten Konawe.

“Bapak dan Ibu harus memahami tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing. Pahami apa yang menjadi tanggung jawab dan bagaimana tugas tersebut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai tugas dan peran ASN, Bupati juga mengingatkan peserta agar mengenal wilayah Kabupaten Konawe secara baik. Pengetahuan mengenai kondisi wilayah dinilai penting bagi ASN karena menjadi salah satu dasar dalam merencanakan dan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Konawe memiliki 28 kecamatan, 57 kelurahan, dan 291 desa. Berdasarkan data statistik tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Konawe mencapai 270.829 jiwa.

Menurutnya, ASN yang bekerja di Kabupaten Konawe harus memiliki pemahaman terhadap kondisi wilayah, termasuk mengetahui karakteristik dan lokasi wilayah kerja masing-masing. Hal tersebut penting agar setiap program dan pelayanan yang diberikan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

“Jangan sampai kita bekerja di Konawe, tetapi tidak mengetahui wilayah Konawe. Ketika diberikan tugas untuk melaksanakan program di suatu kecamatan atau desa, kita harus mengetahui wilayah tersebut,” tegasnya.

Di hadapan peserta orientasi, Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. PPPK diharapkan mampu menjadi bagian dari birokrasi yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menjelang berakhirnya kegiatan, Bupati memberikan kesempatan kepada peserta untuk menunjukkan sejauh mana pemahaman yang telah diperoleh selama mengikuti orientasi. Bupati menunjuk tiga orang peserta secara langsung untuk menguji kemampuan mereka dalam menghafalkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Ketiga peserta tersebut diminta menyampaikan Panca Prasetya KORPRI di hadapan Bupati dan seluruh peserta orientasi. Momen tersebut berlangsung interaktif sekaligus menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar yang harus dimiliki setiap aparatur.

Bupati menekankan bahwa penguasaan Panca Prasetya KORPRI bukan sekadar kemampuan menghafal, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari sebagai ASN. Nilai-nilai tersebut harus tercermin melalui tanggung jawab, loyalitas, disiplin, profesionalisme, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap seluruh peserta Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 tidak hanya memahami tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai KORPRI dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan orientasi dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang diberikan, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Jadikan orientasi ini sebagai kesempatan untuk memahami posisi, tugas, dan tanggung jawab sebagai ASN. Berikan kontribusi terbaik untuk masyarakat dan pembangunan Kabupaten Konawe,” pungkasnya.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.