Kendari - Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan PT ANTAM, Selasa (08/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro, Kota Kendari ini mengusung tema "Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan".
FGD ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pasca-berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Diskusi ini menitikberatkan pada penguatan paradigma penegakan hukum yang berorientasi pada aspek restoratif, restitutif, dan rehabilitatif.
Rangkaian acara yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 16.30 WITA tersebut turut dihadiri Gubernur Sultra Mayjend (Purn) H Andi Sumangerukka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, serta Direktur Utama PT ANTAM, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia .
Selain itu, kegiatan ini juga rencananya menghadirkan berbagai narasumber dari jajaran lembaga penegak hukum dan kementerian terkait, di antaranya Kabareskrim Polri, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dirjen Gakkum Kemenhut, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Ketua Komisi Yudisial, hingga Jamdatun.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE mengungkapkan, kehadirannya dalam forum strategis ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung penegakan hukum yang berkelanjutan, tata kelola sumber daya alam yang transparan, serta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BUMN di wilayah Sulawesi Tenggara.