Sekda Kendari Pimpin Rapat Pembentukan Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

Dipost Tanggal : 15-04-2026
Admin Lintas21
Sekda Kendari Pimpin Rapat Pembentukan Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Sekda Kendari Pimpin Rapat Pembentukan Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

 

 

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat pembentukan tim penilai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Antero Hamra Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BKAD Kota Kendari, Rabu (15/4/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel di RSUD Antero Hamra.

Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menegaskan pentingnya pembentukan tim penilai sebagai tahapan krusial dalam proses penerapan BLUD. Menurutnya, tim ini memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi terhadap kesiapan administrasi, teknis, dan substantif rumah sakit.

 

“Penerapan BLUD di RSUD Antero Hamra diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Kota Kendari, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektur, Direktur RSUD Antero Hamra, serta tim pendamping persiapan BLUD RSUD Antero Hamra.

 

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan pandangan terkait mekanisme penilaian serta indikator yang akan digunakan dalam menentukan kelayakan penerapan PPK-BLUD di RSUD Antero Hamra.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pembentukan tim penilai dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tahapan implementasi BLUD di RSUD Antero Hamra Kota Kendari dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.