Baubau - Pemerintah Kota Baubau melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Perindustrian UKM (Disperindag UKM), serta Dinas Kesehatan, menggelar peninjauan mendadak ke sejumlah pasar swalayan modern di wilayah Kota Baubau pada Kamis (02/07/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, serta pemenuhan komitmen pelaku usaha dalam memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal. Peninjauan ini juga merujuk pada regulasi pusat, yakni Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Kepala DPMPTSP Kota Baubau melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Baubau, Muhammad Husni Ganiru SH dalam keterangan persnya Kamis (02/07/2026), menjelaskan agenda turun lapangan ini bertujuan memastikan kepatuhan pasar modern terhadap aspek perizinan, perdagangan, hingga pemenuhan standar kesehatan produk yang dipasarkan. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah menagih komitmen awal para pengelola swalayan dalam memberdayakan pelaku UMKM daerah.
"Hari ini kami mengunjungi swalayan yang ada di Kota Baubau untuk memastikan produk-produk lokal kita terakomodasi dan dipajang di etalase mereka. Kehadiran pasar modern di daerah ini salah satunya harus membawa komitmen dari pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM lokal," ujar Muhammad Husni Ganiru
Ditambahkan, dalam peninjauan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sapa atau pemberitahuan awal tersebut, tim gabungan menyisir area pajangan untuk melihat sejauh mana produk lokal diberi ruang. Pihaknya sengaja tidak mengabarkan rencana kunjungan ini agar tim dapat melihat kondisi riil di lapangan.
"Mengapa kami tidak menyampaikan lebih awal kepada pemilik toko swalayan modern? Karena apabila diinfokan lebih dulu, produk lokal yang tadinya ditaruh di paling belakang bisa saja mendadak diatur ke paling depan. Kami ingin melihat posisi sebenarnya, agar ke depan produk lokal kita benar-benar mendapat tempat strategis dan mudah dijangkau masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, jika dalam Sidak ditemukan swalayan yang belum memajang produk lokal, tim gabungan langsung melakukan identifikasi masalah secara komprehensif."Kita mau pastikan masalahnya di mana. Apakah terkendala di segi perizinan atau label halalnya? Di sinilah fungsi kehadiran teman-teman dari perizinan dan Dinas Kesehatan untuk memetakan kendala itu, sehingga nantinya pihak swalayan bisa membukakan ruang bagi pelaku usaha kita," tambah Husni.
Husni menegaskan pengawasan ini tidak hanya menyasar pasar modern berskala nasional atau yang sudah dikenal luas, melainkan juga pasar-pasar modern yang dibangun oleh pengusaha lokal yang memiliki standar pelayanan setara dengan swalayan modern. Karena itu, diharapkan, hasil produk UMKM lokal dapat terakomodasi dengan baik, baik di dalam area toko (etalase utama) maupun di area pelataran/teras pasar modern tersebut.
”Sebagai langkah awal, data dan temuan dari hasil peninjauan lapangan ini akan dihimpun dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Selanjutnya, kami akan laporkan hasil ini kepada pimpinan OPD. Bagaimana kebijakan selanjutnya, kami serahkan kepada kepala dinas untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan tertinggi, yakni Wali Kota Baubau dan Wakil Wali Kota Baubau," pungkasnya.