Kendari — Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen pelestarian bahasa dan sastra melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari membacakan sambutan Wali Kota Kendari yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.