Baubau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar dua agenda penting dalam satu rangkaian rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (03/06/2026). Kedua agenda tersebut yakni penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST, didampingi Wakil Ketua I Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM dan Wakil Ketua II Adriansyah Farmin, ST. Turut hadir Sekda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Baubau. Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST menyatakan secara resmi membuka sidang paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Baubau Yaya Wirahyahman, S.STP, MKP disebutkan, selama Masa Sidang II, DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka menjalankan tiga fungsi pokok dewan, yaitu fungsi anggaran, fungsi pembentukan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan.
Secara keseluruhan, selama Masa Sidang II telah dilaksanakan rapat paripurna 5 kali, rapat badan musyawarah 4 kali, rapat internal pimpinan 1 kali, rapat internal panitia khusus (Pansus) 2 kali, rapat internal komisi 2 kali, rapat komisi bersama mitra kerja 2 kali, rapat kerja/rapat dengan pendapat (RDP) gabungan komisi 2 kali, rapat kerja badan anggaran (Banggar) 1 kali, rapat badan kehormatan 5 kali, menerima aspirasi aksi unjuk rasa dan audiensi 5 kali, kunjungan lapangan 2 kali, kegiatan tingkat provinsi dan nasional 1 kali, konsultasi dalam provinsi 6 kali, konsultasi luar provinsi 6 kali, kajian antar daerah 1 kali, mengikuti Workshop/Bimtek 5 kali dan reses 1 kali.
Sementara itu, setelah menutup Masa Sidang II, Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST kemudian melanjutkan membuka secara resmi Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026. Ardin Jufri juga sempat membacakan beberapa agenda pada masa sidang III dan meminta tanggapan dari anggota DPRD terkait agenda masa sidang III yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD II Adriansyah Farmin, ST mengusulkan penambahan 1 kegiatan untuk masa sidang III yang juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Baubau lainnya Ahdiyat Zamani, ST, MT.
Acara paripurna pembukaan masa sidang III DPRD Kota Baubau tersebut ditutup oleh ketua DPRD Kota Baubau dengan suasana khidmat dan penuh harapan akan sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif ke depannya