Dari 3.000 ke 10.000 Unit, Sultra Gas Pol Bedah Rumah Tahun Ini

Dipost Tanggal : 03-06-2026
Admin Lintas21
Dari 3.000 ke 10.000 Unit, Sultra Gas Pol Bedah Rumah Tahun Ini
Gubernur Sultra bersama rombongan saat menemui Menteri PKP

Jakarta – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. 

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026)..

Jika pada tahun 2025 program bedah rumah di Sulawesi Tenggara hanya menjangkau 3.077 unit rumah, maka pada tahun 2026 alokasinya meningkat menjadi 9.350 unit rumah. 

Jumlah tersebut kemudian bertambah 650 unit setelah Gubernur Sultra beraudiensi dengan Menteri PKP, sehingga total bantuan bedah rumah yang diterima Sulawesi Tenggara tahun ini mencapai 10.000 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut, peningkatan alokasi program bedah rumah di Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. 

"Bedah rumah itu peningkatannya luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000-an, tahun ini 10.000. Jadi kita membedah rumah rakyat miskin, rumah rakyat yang kekurangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian yang lebih layak, tetapi juga akan diintegrasikan dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang dikhususkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP terhadap masyarakat Sulawesi Tenggara. 

Menurutnya, peningkatan alokasi dari 3.077 unit menjadi 10.000 unit merupakan langkah nyata pemerintah pusat dalam membantu warga yang selama ini masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti berbagai program yang telah diarahkan Kementerian PKP, termasuk renovasi rumah tidak layak huni, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.