Dorong Digitalisasi Layanan Terintegrasi, Diskominfo Sultra Minta Website OPD Dioptimalkan

Dipost Tanggal : 09-10-2026
Admin Lintas21
Dorong Digitalisasi Layanan Terintegrasi, Diskominfo Sultra Minta Website OPD Dioptimalkan
Rakor evaluasi

KENDARI – Sejak triwulan pertama 2026, seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain "sultraprov.go.id". Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Andi Syahrir dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov di Kota Kendari, Kamis (8/10/2026).

Dalam sambutannya, Andi Syahrir mengatakan, kendatipun seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi, namun pemanfaatannya belum optimal karena masih terdapat website yang belum memuat informasi atau belum diperbarui secara berkala. Selain itu, masih ditemukan perangkat daerah yang menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.

Menurutnya, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas dan keamanan informasi serta memastikan website dapat menjadi sarana penyampaian informasi publik yang dapat dipercaya.

Oleh karena itu, melalui rakor tersebut, pihaknya berharap setiap perangkat daerah bergerak cepat mengoptimalkan pemanfaatan website tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait informasi, data sektoral, dan layanannya masing-masing.

"Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan," kata Andi Syahrir.

Sebelumnya, rakor tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra Pahri Yamsul, dimana dalam sambutannya, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra tersebut mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.

Dalam konteks tersebut, kata Pahri, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi pemerintah daerah sekaligus pintu akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintahan.

Pahri mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan inventarisasi dan memastikan kejelasan penanggung jawab website, memperbarui informasi secara berkala, meningkatkan keamanan dan keandalan layanan digital, serta memperkuat koordinasi dengan Diskominfo Sultra dalam penataan dan pengembangan layanan digital.

Menurutnya, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan teknis administrator website, tetapi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat," kata Pahri.

Dalam rakor tersebut juga terungkap bahwa evaluasi kinerja pemerintah digital mengalami perubahan. Jika sebelumnya evaluasinya menggunakan istilah indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), mulai tahun 2026 ini berubah menjadi Indeks PemDi (Pemerintahan Digital).

Perubahan ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata diukur dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan, tetapi lebih kepada seberapa besar dampaknya bagi masyarakat.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.