KENDARI – Yusran Akbar resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara periode 2024–2029.
Pelantikan Yusran Akbar bersama jajaran pengurus DPW dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Sulawesi Tenggara berlangsung pada Selasa (6/10/2026).
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Momentum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi kepengurusan PAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara untuk menjalankan roda organisasi periode 2024–2029.
Pelantikan itu turut dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman.
Dengan resminya Yusran Akbar memimpin DPW PAN Sultra, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal partai serta membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai elemen di daerah.
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat kepada Yusran Akbar dan seluruh jajaran pengurus DPW serta DPD PAN se-Sulawesi Tenggara yang telah dilantik.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga soliditas PAN di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
m
“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Saya berharap PAN Sulawesi Tenggara semakin solid, kompak dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepengurusan ini harus mampu membangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen daerah,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, penguatan organisasi harus diikuti dengan kerja nyata kader di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya kedekatan kader dengan masyarakat dan kontribusi terhadap berbagai kebutuhan daerah.
Menko Pangan itu mengatakan, keberadaan partai politik tidak hanya berkaitan dengan agenda politik, tetapi juga bagaimana kader dapat mengambil bagian dalam memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Pelantikan Yusran Akbar sebagai Ketua DPW PAN Sultra sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas kepengurusan PAN Sulawesi Tenggara periode 2024–2029. Konsolidasi organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu agenda penting dalam menjalankan kepengurusan baru tersebut.