Kendari — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan alat perekam pajak pada pelaku usaha, sekaligus menetapkan Bank Sultra sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Kendari, Kamis 2/4/2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran, hotel, kafe, rumah makan, dan pelaku UMKM.