drg. Hj. Fauziah ‎Dipercaya Jadi Plt Dirut RSUD Kota Kendari

Dipost Tanggal : 31-03-2026
Admin Lintas21
drg. Hj. Fauziah  ‎Dipercaya Jadi Plt Dirut RSUD Kota Kendari
Penyerahan SK Plt dirut RSUD Kendari

‎‎Kendari – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Kendari kepada drg. Hj. Fauziah.

‎Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dengan adanya penunjukan Plt Direktur, diharapkan roda manajemen rumah sakit tetap stabil dan responsif terhadap kebutuhan publik.

‎Dalam kesempatannya, Sekda Amir Hasan menegaskan pentingnya peran strategis RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di daerah. Ia berharap Plt Direktur yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kualitas layanan medis dan administrasi rumah sakit.

‎Lebih lanjut, Amir Hasan juga menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan profesionalisme seluruh tenaga kesehatan di RSUD Kota Kendari. Hal ini dinilai penting dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di era modern

‎Sementara itu, drg. Hj. Fauziah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya serta berupaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia juga mengajak seluruh jajaran RSUD Kota Kendari untuk bekerja sama, menjaga solidaritas, dan terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan humanis.

 

‎Penyerahan SK Plt Direktur ini diharapkan menjadi momentum baru bagi RSUD Kota Kendari untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.