Kendari – Pemerintah Kota Kendari meluncurkan Bank Sampah Balai Kota Kendari sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan ASN Membawa, Memilah dan Menyerahkan Sampah Anorganik.
Launching Bank Sampah Balai Kota Kendari tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat serta lurah se-Kota Kendari, Jumat (21/8/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari mengatakan peluncuran Bank Sampah Balai Kota menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam pengelolaan sampah sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.
Wali Kota Siska menyebut, gerakan tersebut melibatkan sekitar 10.505 ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari. Setiap ASN ditargetkan mengumpulkan dan menyetorkan sedikitnya dua kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulan.
“Kalau 10.000 orang kali dua kilogram, hampir 20.000 kilogram sampah di Kota Kendari bisa kita kumpulkan dalam waktu sebulan. Itu paling kurang,” kata Wali Kota Siska.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga membantu petugas kebersihan serta mendorong penerapan ekonomi sirkuler di Kota Kendari.
Wali Kota Siska mengakui, pemerintah selama ini banyak mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan, namun gerakan serupa harus terlebih dahulu dimulai dari lingkungan pemerintahan.