Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., S.H., M.Si., membawakan materi Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Kendari Tahun 2026 di Hotel D’Blitz Kendari, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari ini didampingi langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol beserta jajaran panitia pelaksana.
Dalam pembekalannya, Sekda menegaskan bahwa Pancasila tidak sekadar dipahami sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, tetapi juga wajib tertanam kuat dalam diri setiap anggota Paskibraka sebagai pedoman hidup, jiwa, dan kepribadian bangsa.
"Pancasila adalah pandangan hidup yang membimbing kita. Harapan dan masa depan bangsa ada di tangan adik-adik sekalian. Manfaatkan momentum diklat ini untuk membentuk karakter yang kokoh dan berintegritas," ujar Sekda Amir Hasan.
Selain aspek penguatan ideologi, Sekda mengingatkan para calon Paskibraka untuk terus menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental selama pemusatan latihan. Sekda menekankan bahwa menjadi bagian dari Paskibraka merupakan kebanggaan besar yang diraih melalui proses seleksi objektif dan transparan.
"Kalian adalah generasi terpilih dari ribuan pelajar di Kota Kendari. Kelulusan ini murni buah dari kemampuan intelektual dan ketahanan fisik kalian. Jaga kesehatan dan tingkatkan kedisiplinan agar tugas mulia pada upacara pengibaran bendera dapat terlaksana dengan sukses," tegasnya.
Sesi pembekalan diakhiri dengan dialog interaktif. Sekda memberikan ruang bagi para peserta untuk bertanya, berpendapat, serta berbagi pengalaman selama mengikuti diklat. Langkah ini bertujuan melatih keberanian, kepemimpinan, dan sikap kritis generasi muda.
Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh anggota Paskibraka Tahun 2026 dapat menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang dengan sempurna, sekaligus menjadi teladan bagi pemuda di Kota Kendari.