Baubau - Kabar baik terkait hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang diterima oleh Pemkot Baubau pada Jumat lalu (22/05/2026). Berdasarkan sampel yang diambil di beberapa instansi termasuk RSUD, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kota Baubau berhasil meraih peningkatan kinerja yang signifikan untuk tahun evaluasi 2025.
"Meskipun Ombudsman hanya mengambil cuplikan sampel di tiga OPD, saya percaya ini adalah gambaran kerja keras dari teman-teman semua. Baik pimpinan OPD, staf ASN, maupun non-ASN yang telah bekerja ekstra membawa instansi kita "naik kelas". Terkhusus untuk RSUD Kota Baubau, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan nilai tertinggi dan kategori baik," ujar Wakil Wali Kota Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc saat memimpin apel gabungan OPD di halaman kantor Wali Kota Baubau Palagimata Senin (25/-5/2026).
Sementara itu, di sisi lain, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu, memberikan catatan kritis terkait kedisiplinan pegawai menyusul adanya laporan penurunan semangat kehadiran pada apel pagi dan siang akhir-akhir ini. Karena itu, pihaknya menegaskan keberhasilan roda pemerintahan tidak hanya bertumpu pada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, atau kepala OPD saja, melainkan sangat ditentukan oleh kehadiran dan kedisiplinan seluruh staf di tempat kerja sesuai waktu yang ditentukan.
"Penegakan disiplin ini bukan bentuk hukuman. Saat ini, seluruh pimpinan pun dipaksa bekerja ekstra. Pekan lalu, Pak Wali Kota dan saya bertemu dengan beberapa kementerian untuk melakukan terobosan cepat agar Kota Baubau bisa mendapatkan porsi kegiatan dan kucuran anggaran dari pusat di tengah efisiensi anggaran daerah saat ini," tegasnya.
Ditambahkan, dalam rangka digitalisasi birokrasi, Pemkot Baubau akan memberlakukan penggunaan aplikasi Srikandi secara penuh per 1 Juni 2026. Mulai tanggal tersebut, seluruh tata kelola surat-menyurat, kearsipan, dan komunikasi kedinasan wajib menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Oleh sebab itu, diminta seluruh kepala OPD yang belum menuntaskan persyaratan administratif untuk segera menyelesaikannya dalam waktu dekat agar saat peluncuran tidak ada lagi kendala teknis. "Masih ada waktu beberapa hari ini. Jika ada kendala, segera tanyakan dan koordinasikan,"ujarnya.
Sedangkan terkait kebijakan WFH yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat guna efisiensi energi dan optimalisasi kerja, Wakil Wali Kota menginstruksikan para pimpinan OPD untuk segera melakukan evaluasi dan merangkum hasilnya secara tertulis."Kita melakukan sesuatu harus terukur dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban. Kita harus membuat laporan konkret, apakah kebijakan WFH ini benar-benar berkontribusi pada upaya efisiensi energi di Kota Baubau dan secara nasional," jelasnya