Jakarta - Persoalan batas administratif antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan akhirnya memasuki tahap final. Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan resmi menyepakati batas wilayah kedua daerah dalam Rapat Pembuatan Peta Batas Secara Kartometrik yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara batas wilayah antara Pemkot Kendari dan Pemkab Konawe Selatan yang dilakukan di hadapan pihak Kemendagri.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Pemerintah Kota Kendari dalam pertemuan tersebut mengatakan pembahasan batas wilayah administratif kini telah mencapai tahap final setelah melalui proses koordinasi dan sinkronisasi data antar kedua daerah.