DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari

Dipost Tanggal : 19-05-2026
Admin Lintas21
DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari
DPRD Wajo belajar di Pemkot Kendari

Kendari – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana menerima kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka komparasi dan koordinasi terkait pengelolaan lingkungan hidup serta tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Rombongan DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi kepada Pemerintah Kota Kendari guna memperoleh referensi mengenai aspek teknis perizinan lingkungan dan mekanisme penerbitan dokumen lingkungan. Selain itu, mereka juga menggali informasi mengenai sistem pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, hingga strategi pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Yusri secara khusus menanyakan terkait mekanisme perizinan pertambangan galian C. Hal itu menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan dinilai memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku.

 

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLHK Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan bahwa, kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Pemerintah kabupaten maupun kota hanya berperan dalam pengawasan dan koordinasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.