Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Hugua, M.Ling., serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs.Muhammad Fadlansyah, M.Si
Tanggal 15 Juni 2026 menjadi momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, seluruh pemangku kepentingan turut mengawali langkah besar untuk mencatat dan memetakan perekonomian bangsa, untuk itu Wakil Kepala BPS RI menyatakan apresiasi kepada Pemrov Sultra atas dukungan terhadap kegiatan ini.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilakakuan dan memiliki sejumlah keistimewaan. Untuk pertama kalinya, cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari pendataan. Langkah ini dinilai penting karena sektor-sektor tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.
“Pembangunan yang tepat sasaran harus dimulai dari data yang lengkap dan berkualitas,” ujar Wakil Kepala BPS RI.
Selain itu, untuk pertama kalinya pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door to door sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai struktur ekonomi nasional maupun regional. Periode pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 juga berlangsung lebih panjang dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, yakni selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu tersebut ditetapkan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat dari pendataan.
Untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, seluruh pihak diajak menerapkan prinsip TIR, yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, serta yakin bahwa Rahasia data yang diberikan akan terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara membacakan dan menandatangani Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan sensus ekonomi.
“Kami menyatakan dukungan penuh dan siap menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang berkualitas, bermakna, dan berdampak sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tenggara dan Indonesia,” tegas Wagub.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa melalui Sensus Ekonomi yang menghasilkan data akurat, pemerintah dapat mengetahui klasifikasi dan potensi ekonomi secara lebih jelas sehingga kebijakan pembangunan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran.
Terpilihnya Sultra sebagai lokasi pencanangan Sensus Ekonomi 2026 bukan tanpa alasan. Sultra dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat baik dengan sekitar 280.000 unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara serta didukung oleh keragaman sektor usaha yang terus berkembang. Selain itu, posisi strategis Sulawesi Tenggara menjadikannya lokasi yang tepat untuk pencanangan perdana Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi potret ekonomi regional, tetapi juga berkontribusi dalam menggambarkan kondisi perekonomian nasional secara lebih komprehensif.
Pada kegiatan hari ini dilakukan pemasangan rompi dan tanda pengenal (nametag) kepada perwakilan petugas sensus. Sebanyak 2.600 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha dan ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sultra.