Pemerintah Kota Baubau menyatakan komitmen kuatnya dalam mendukung perluasan akses pendidikan tinggi di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si yang mewakili Wali Kota Baubau dalam kegiatan Asesmen Lapangan Pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) IAIN Kendari yang dilaksanakan di eks kampus STAI Baubau Kamis (05/03/2026).
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos,M.Si, kehadiran IAIN di Baubau bukanlah hal baru, melainkan sebuah sejarah yang berlanjut. Apalagi, dukungan Pemkot Baubau terhadap IAIN Kendari telah ditunjukkan melalui langkah-langkah strategis sejak akhir tahun 2025 yakni Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kendari, yang disusul dengan proses launching resmi di Aula Kantor Wali Kota Baubau dengan dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Kendari.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan nyata, pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan penataan kawasan, termasuk pembenahan halaman di sepanjang jalan depan kampus IAIN yang berlokasi di area Stadion Kota Baubau.
"Komitmen Bapak Wali Kota sangat jelas dalam membuka ruang pendidikan tinggi. Kami mendukung secara maksimal pembukaan program studi luar kampus ini karena IAIN memiliki nilai historis yang panjang di kota ini," ujarnya.
Dijelaskan, selain aspek infrastruktur, Pemkot Baubau juga fokus pada kenyamanan mahasiswa. Pemerintah telah berupaya menciptakan ekosistem lingkungan yang kondusif, khususnya terkait ketentraman dan akses hunian bagi mahasiswa.
"Kami memastikan bahwa mahasiswa yang datang kuliah di Baubau mendapatkan jaminan keamanan. Pemerintah daerah aktif berkoordinasi untuk memastikan rumah-rumah kos dan lingkungan sekitar kampus nyaman bagi para pencari ilmu," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Baubau juga membuka pintu lebar bagi pihak kampus maupun Kementerian Agama jika membutuhkan dukungan administratif maupun fasilitas tambahan.Apabila diperlukan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk pengajuan dana pembangunan ke pusat (Kementerian Agama) atau urusan perizinan lainnya, Pemkot Baubau mempersilakan pihak pengelola untuk mengajukan permohonan tersebut guna percepatan pengembangan kualitas pendidikan di Kota Baubau